BREAKING NEWS :
Loading...
Headlines News :
Home » » Menggugat Tujuh Wilayah Adat di Tanah Papua

Menggugat Tujuh Wilayah Adat di Tanah Papua

Written By dahil on Rabu, 08 Juli 2020 | Juli 08, 2020


Baru-baru ini menjadi polemik di media sosial dampak dari penetapan 42 nama seleksi calon anggota DPRP jalur pengangkatan. Protes pertama datang dari sdr Theo Sitokdana salah satu tokoh intelektual papua dari suku-suku yang mendiami wilayah perbatasan dalam wilayah administrasi Kabupaten Pegunungan Bintang dan wilayah adat Lapago.

Dalam pernyataan terbuka melalui media sosial itu , sdr Theo Sitokdana mengkritisi cara kerja Tim Seleksi 14 kursi DPRP jalur pengangkatan. Menurutnya Timsel tidak memiliki pemahaman yang komprehensif keberadaan suku-suku di papua. Ia menyesal karena tidak ada satu tokoh dari wilayah perbatasan yang masuk dalam seleksi 42 nama.

Lebih jauh sdr Theo Sitokdana menyoroti adanya dominasi suku-suku tertentu yang merasa lebih superior dari suku-suku lain sehingga selalu dirugikan hak-hak politik mereka. Nada kritik yang sama datang dari kalangan lain yang mengusulkan agar kedepan Papua harus memiliki 8 wilayah adat , untuk mengakomodir suku-suku yang selama ini diabaikan kepentingan politiknya.

Memang selama ini di tanah papua memiliki 7 wilayah adat, terdiri dari 5 wilayah adat di Provinsi Papua, yaitu : Mamta, Saereri, Anim Ha, Lapago dan Meepago, serta 2 wilayah adat di Provinsi Papua Barat, adalah Domberai dan Bomberai.


Sumber:Suarapapua.com


Share this post :
 
Support : Creating Website | Dahil News Template | Mas Template
Copyright © 2021. Dahil News - All Rights Reserved