Papua No. 1 News Portal | Jubi
Enarotali, Jubi – Otonomi Khusus (Otsus) telah berjalan selama 19 tahun, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IMAPA) di Amerika – Kanada berpendapat kehadiran Otsus membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat Provinsi Papua dan Papua Barat dalam berbagai bidang.
Ketua IMAPA Amerika – Kanada Manuel Heselo mengatakan, dampak positif pada Otsus antara lain pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP), terbentuknya lembaga perwakilan masyarakat adat Papua sebagai produk dari Otsus, telah dan sedang terkucurnya dana Otsus untuk meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP).
"Di sisi negatif atau yang belum mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di Tanah Papua, di antaranya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu maupun yang sedang berlangsung setelah adanya Otsus; Contoh, kasus di Biak, Paniai, Wasior berdarah, dan lainnya. Tidak adanya pelurusan sejarah politik, tidak terlaksananya kewenangan khusus daerah yang seharusnya diatur dalam Perdasi dan Perdasus dan pengelolaan dan pemanfaatan hasil sumber daya alam di Provinsi Papua dan Papua Barat yang belum mampu meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua,” ungkap Manuel Heselo kepada Jubi melalui rilisnya, Sabtu, (16/1/2021).
Pelaksanaan Otsus kata dia, belum mampu mensejahterakan orang asli Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga hal ini meningkatkan keinginan hak menentukan nasib sendiri serta adanya peningkatan kasus pelanggaran HAM yang dialami oleh orang asli Papua.
“Penggunaan dana Otsus yang tidak transparan dan efisien. Hal ini berdampak pada ketidakmerataan pembangunan di atas Tanah Papua,” ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan Otsus belum efektif melindungi nilai-nilai dasar OAP terhadap hak-hak dasar, penegakan hukum, perluasan ruang demokrasi di Papua, hak asasi manusia, serta kesetaraan kedudukan dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
Atas dampak positif dan negatif itu, pihaknya merekomendasikan bahwa sangat perlu mengadakan dialog terbuka dan inklusif antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Papua/Papua Barat, dan organisasi masyarakat Papua – TPNPB/OPM, KNPB dan ULMWP. “Kami sangat mendukung penuh rapat dengar pendapat umum Majelis Rakyat Papua/ Papua Barat untuk mendengar aspirasi masyarakat, apakah dilanjutkan atau tidaknya Otsus Papua tanpa intervensi atau represi penuh dari pihak apapun,” katanya tegas.
Wakil ketua IMAPA Amerika – Kamada Sisilia Mehue mengatakan, pemerintah Indonesia harus membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis lokal, nasional dan internasional di Tanah Papua serta penarikan pasukan militer dan pemberhentian operasi militer berlebihan yang telah berlangsung di Papua sejak tahun 1960-an.
“Menyelesaikan 4 akar permasalahan Papua seperti yang dikemukakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yakni sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia, kekerasan dan Pelanggaran HAM sejak 1960-an dengan minim keadilan dan diskriminasi dan marginalisasi orang asli Papua di tanah sendiri,” ungkap dia.
Selain itu ia membeberkan kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan dan ekonomi rakyat.
“Ya, berikan pilihan hak penentuan nasib sendiri atau referendum kepada OAP,” katanya. (*)
Sumber: jubi.co.id