Saat rapat koordinasi |
Berastagi, Tanah Karo - Rapat berlangsung pada Kamis (21/10/2021) dan bertempat di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi, Tanah Karo. Rapat Koordinasi adalah rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi Sumatera Utara, diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Provsu dan dihadiri langsung Syafruddin, S.H, M.H, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumatera Utara yang didampingi Drs. Tetap Ginting, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karo.
"Persoalan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sangat memungkinkan menjadi pemicu terjadinya konflik sosial dan konflik sosial bisa terjadi juga karena karena berbagai aksi unjuk rasa, sengketa pertanahan, pertikaian antar etnis maupun masalah lingkungan," jelas Syafruddin mengawali rapat.
"Secara umum Sumatera Utara tetap kondusif, aman dan damai meskipun penduduknya heterogen, yaitu beragam suku, agama, adat istiadat dan latar belakang profesi berbeda, namun meskipun kondusif, kewaspadaan harus tetap kita kedepankan, mengingat setiap konflik bisa terjadi tanpa diduga sebelumnya," tambah Syafruddin.
Dalam rapat koordinasi ini, Syafruddin juga menyampaikan perihal peranan tim terpadu penanganan konflik sosial kabupaten/kota sangat penting ditingkatkan untuk mengantisipasi dan menekan besarnya gangguan dan ancaman terjadinya konflik sosial.
Untuk itu melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan dapat tercipta kesepahaman dan keterpaduan berbagai komponen terkait untuk dapat mengantisipasi secara dini berbagai permasalahan dan gejolak sosial yang memiliki potensi menjadi konflik, baik saat sekarang maupun di masa-masa yang akan datang.
Syafruddin menghimbau agar Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-sumatera utara meningkatkan koordinasi dan keterpaduan antar aparatur Pemda dan instansi vertikal di daerah melalui tim terpadu penanganan konflik sosial, begitu juga dengan OPD Provsu yg hadir saat ini, untuk dapat bekerjasama dalam memberikan laporan terkait penanganan konflik sosial di Provsu.
Hadir dalam rapat koordinasi, Budianto Tambunan, M.Si, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, yang juga menyampaikam hal sama.
"Konflik harus ditangani secara menyeluruh oleh semua anggota tim terpadu dan tidak bisa hanya oleh satu atau dua instansi, semua pihak harus bertanggung jawab untuk berkomunikasi, sehingga sinergi dalam penanganan konflik mudah diwujudkan," jelas Budianto.
"Saat ini kita akan melaporkan Rencana Aksi Daerah Target B.08 dan B.12 ke Dirjen Polpum Kemendagri, saya berharap Sumatera Utara mendapat peringkat memuaskan, untuk itu dibutuhkan kerjasama yg baik dengan OPD Provsu dan Kesbangpol Kab/Kota dalam mengisi pelaporan penanganan konflik sosial," sambung Budianto.
Dalam kesempatan rapat ini, Budianto Tambunan mengajak semua pihak secara bersama-sama, bersatu padu dan dalam kondisi yang baik melakukan antisipasi terhadap setiap ancaman dan melakukan penanggulangan secara cepat. Cegah agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat dengan dasar pengabdian yang tinggi, agar terciptanya ketentraman dan ketertiban di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Acara rapat koordinasi dihadiri kesbangpol kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah provinsi Sumatera Utara terkait. Berlangsung hangat dan penuh keakraban dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan yang berlaku. Dan diakhiri dengan acara makan siang, ramah tamah dan foto bersama.