BREAKING NEWS :
Loading...
Headlines News :
Home » , , , » Pos Ramil Benawa Saat Sweeping Penangkapan Dua Unit Mobil Strada Membawa Minuman Beralkohol

Pos Ramil Benawa Saat Sweeping Penangkapan Dua Unit Mobil Strada Membawa Minuman Beralkohol

Written By dahil on Senin, 15 November 2021 | November 15, 2021

 

Barang Bukti diamankan di Pos Ramil Benawa. 

Dahilnews, Benawa-Wamena- Pada hari Senin tanggal 15 November 2021 pukul 14.20 WIT bertempat di Pos Ramil Benawa Jl. Trans Jayapura - Wamena Distrik Elelim Kab. Yalimo telah terjadi penangkapan dua Unit kendaraan jenis Strada Triton warna Hitam Nopol DD 8627 RA dan DW 8894 DB oleh anggota Posramil Benawa yang berjunlah 7 Orang Dpp Serma Salatun karena kedapatan membawa 2.760 botol Minuman Keras jenis campuran (1.968 botol Vodka, 48 botol Whiskey Robinson dan 744 botol Anggur Merah) dengan dikawal 2 Orang oknum anggota Polri a.n. Aiptu Lacono (mengaku anggota Polres Jayawijaya) dan satu Orang anggota Brimob Wamena (Identitas belum diketahui - Ybs tidak bersedia memberikan keterangan). 

Nama - nama tersangka sebagai berikut : 1. Hasan (Umur 35 Tahun, Suku Bugis, alamat Pasar Lama Sentani Jayapura) sopir mobil Strada Triton Nopol DD 8627 RA.

2. Angki (Umur 25 Tahun, alamat Waena Jayapura) Sopir Mobil Strada Triton Nopol DW 8894 DB.

3. Aiptu Lacono (Mengaku sebagai anggota Polres Jayawijaya).

4. Oknum anggota Brimob Wamena (Ybs tidak bersedia memberikan keterangan). 

Kronologis kejadian sebagai berikut: Pukul 14.00 WIT anggota Posramil Benawa melaksanakan Sweeping/Pemeriksaan kendaraan lajuran yang melintas di Jl. Trans Jayapura - Wamena. 

Pukul 14.20 WIT anggota Pos Ramil Benawa melaksanakan pemeriksaan 2 Unit kendaraan Strada Triton warna Hitam Nopol DD 8627 RA dan DW 8894 DB dari Jayapura dengan tujuan Wamena dan ditemukan Barang Bukti berupa 2.760 botol Minuman Keras jenis campuran sbb : 

1) Vodka : 1.968 Botol (41 Karton).

2) Whiskey Robinson : 48 Botol (2 Karton).

3) Anggur Merah : 744 Botol (62 Karton). 

Miras tersebut diduga milik Aiptu Lacono dan anggota Brimob Wamena, kedua oknum anggota Polri tersebut membawa 1 Pucuk Senjata ( 1 Pucuk R5).

Miras tersebut dibawa dari Jayapura dengan tujuan Wamena dan oknum anggota Brimob tidak bersedia memberikan keterangan.

Pukul 15.00 WIT Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Pos Ramil Benawa, Pukul 15.10 WIT giat Sweeping selesai. 


sumber informasi: B L

Reporter: Admin


Share this post :
 
Support : Creating Website | Dahil News Template | Mas Template
Copyright © 2021. Dahil News - All Rights Reserved